Forkopimda Bengkulu Deklarasi Aman Covid-19 Pilkada Serentak

Forkopimda Bengkulu Deklarasi Aman Covid-19 Pilkada Serentak

\"\" \"\"   ARGA MAKMUR, BE - Kamis pagi (10/9), Jajaran Forkopimda Kabupaten bengkulu Utara (BU), bersama penyelenggara pemilu Kabupaten BU, sepakat menjalankan perhelatan pilkada serentak yang aman, damai dan tertib. Karena, pesta demokrasi ini berlangsung dalam suasana yang berbeda, yakni di tengah pandemi Covid 19. Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam deklarasi aman covid-19 yang ditanda tangani Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Dewan, Ketua PN, Ketua PA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kalkhar Gugus, Kakesbangpol, kasatpol-PP Tokoh Agama, dan 6 perwakilan tokoh masyarakat, di ruang aula Amartha Mapolres BU. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres BU AKBP Anton setyo Hartanto SIK MH mengatakan, deklarasi ini memuat sejumlah kesepakatan, diantaranya mematuhi protokol kesehatan pada tahapan pilkada, mengedukasi masyarakat patuhi protap kesehatan dan bersama mewujudkan Bengkulu Utara yang sehat dan aman dari penyebaran Covid-19. Bupati BU Ir H Mian memberikan apresiasi kepada Forkopimda BU yakni Polres BU. \"Kita sangat mengapresiasi, dengan apa yang dilakukan oleh pihak Polres BU. Tentunya gagasan yang konstruktif oleh pak Kapolres. Kita kawal dengan semangat kebersamaan karena ini kerja sama endingnya adalah merubah mindset masyarakat untuk menerapkan kedisipinan kesehatan,\" tandasnya. Polres Mukomuko juga Deklarasi Untuk mempertahankan Kabupaten Mukomuko tetap zona hijau dan tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Jajaran Polres Mukomuko yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, menggelar deklarasi aman Covid-19 pada pelaksanaan Pemilu Kada serentak 2020. Kegiatan tersebut, dipusatkan di Bundaran Merdeka Kota Mukomuko, Kamis (10/9) pagi. Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi SH SIK MH menyampaikan, deklarasi aman Covid-19 yang melibatkan TNI, KPU, Bawaslu, DPRD, Kejaksaan dan bakal pasangan calon dan elemen lainnya, dilaksanakan berangkat darikeprihatinannya. Kapolres menjelaskan, sudah memasuki tahapan Pemilu Kada,protokol kesehatan belum menjadi konsep mendasar bagi bakal pasangan calon. Ini dapat dilihat ketika pendaftaran di kantor KPU beberapa hari lalu. “Kita membuat gerakan moral deklarasi aman Covid. Bagi para kontestan Pemilu Kada 2020 di Kabupaten Mukomuko, kami harapkan supaya mereka juga bisa mengingatkan kepada masyarakat pemilu kada tahun ini berbeda dengan pemilu Kada dari tahun sebelumnya. Karena, Pemilu Kada tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid. Karena, itu protokol kesehatan diperhatikan terutama diberbagai kegiatan,” ingatnya. Polres Benteng Deklarasi Jelang Pilgub pada bulan Desember 2020, Polres Bengkulu Tengah (Benteng), juga menggelar deklarasi aman Covid-19, Kamis (10/9) pagi. Kegiatan yang dihadiri Forkopimda tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan diawali dengan pembagian masker kepada para pengguna jalan. Kapolres Benteng AKBP Andjas Adipermana SIK MH menjelaskan, \"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait, bahwa penggunaan masker wajib dilakukan, mengingat jumlah yang terkena Covid-19 semakin meningkat. Kami harap, masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menjaga kebersihan,\" kata Kapolres. Wabup Benteng, Septi Peryadi STP menegaskan, langkah melawan Covid-19 tanggung jawab bersama. Ketika ditanya mengenai apakah ada sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker, Wabup menegaskan bahwa Pemda Benteng akan berpedoman pada keputusan Gubernur. \"Kita pedomani Pergub yang ada. Jika nanti berbunyi ada sanksi, maka akan kita terapkan,\" tegas Wabup. Ketua KPU Benteng, Drs Brotoseno mengaku, \"Nantinya, setiap Paslon diberi kesempatan menggelar kampanye rapat terbuka sebanyak 2 kali. Kampanye pertemuan terbatas, dalam satu ruangan dan dihadiri puluhan orang itu tidak dibatasi,\" tutup Brotoseno.(135/127/900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: